Mulai
tanggal 29 November 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
mengumumkan Draft Resmi Kurikulum 2013. Draft ini juga bisa diuji publik
secara online di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/.
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, penyusunan
kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah
pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Tahap kedua,
pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua
Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2012
serta di depan Komisi X DPR RI pada tanggal 22 Nopember 2012. Tahap
ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai
elemen masyarakat.
Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui saluran daring (on-line) yang dapat Anda ikuti pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Adapun Draft Resmi Kurikulum 2013 per jenjang sekolah beserta penjelasannya seperti dibawah ini:
PENGEMBANGAN STRUKTUR KURIKULUM SD
PENJELASAN :Kurikulum yang saat ini berlaku adalah seperti yang terlihat di sebelah kiri, sedangkan usulan struktur kurikulum baru terdiri atas dua alternatif, yaitu alternatif 1 dan alternatif 2. Kurikulum yang saat ini berlaku Terdiri atas 3 komponen A, B dan C. Kelas 1 s/d 3 diintegrasikan dalam bentuk tema sedangkan kelas 4 s/d 6 komponen mata pelajaran terdiri atas 8 mata pelajaran. Jumlah jam pelajaran per minggu mulai kelas 1 s/d 6 adalah 26, 27, 28, 32, 32, dan 32. Usulan alternatif: Kelompok A terdiri atas 4 mata pelajaran. Kelompok B terdiri atas 2 mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS diintegrasikan dalam mata pelajaran-mata pelajaran di kelompok A. Sedangkan Muatan Lokal diintegrasikan dalam mata pelajaran-mata pelajaran di kelompok B.
0 Coment:
Posting Komentar