Dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir berkata, “Maula perempuan Abu Umamah
menceritakan kepadaku, ‘Abu Umamah adalah orang yang suka bersedekah
dan senang mengumpulkan sesuatu untuk kemudian disedekahkan. Dia tidak
pernah menolak seorang pun yang meminta sesuatu kepadanya, sekali pun ia
hanya bisa memberi sesiung bawang merah atau sebutir kurma atau sesuap
makanan.
Pada suatu hari datang seorang peminta-minta kepadanya padahal ia sudah tidak memiliki itu semua, selain uang sebanyak 3 dinar. Orang itu tetap meminta juga, maka Abu Umamah memberikannya 1 dinar.
Kemudian datang orang lain untuk meminta. Abu Umamah memberinya 1
dinar. Datang lagi satu orang, Abu Umamah memberinya 1 dinar juga.
Sudah barang tentu aku marah. Kemudian aku berkata, ‘Wahai Abu Umamah, engkau tidak menyisakan untuk kami suatu pun!’
Kemudian Abu Umamah berbaring untuk tidur siang. Ketika adzan Ashar
dikumandangkan aku membangunkannya. Lalu ia berangkat ke masjid. Setelah
itu aku bercakap-cakap dengan dia kemudian aku meninggalkannya untuk
mempersiapkan makan malam dan memasang pelana kudanya.
Ketika aku masuk kamar untuk merapikan tempat tidurnya, tiba-tiba aku
menemukan mata uang emas dan setelah aku hitung berjumlah 300 dinar.
Aku berkata dalam hatiku, ‘Tidak mungkin dia melakukan seperti apa
yang dia perbuat kecuali sangat percaya dengan apa yang akan menjadi
penggantinya.’
Setelah Isya’ dia masuk rumah. Dan ketika melihat makanan yang telah
tersedia dan pelana kuda telah terpasang ia tersenyum lalu berkata,
‘Inilah kebaikan yang diberikan dari sisi-Nya.’
Aku berada di hadapannya sampai ia makan malam. Ketika itu aku
berkata, ‘Semoga Allah senantiasa mengasihimu dengan infak yang engkau
berikan itu sebenarnya engkau telah menyisihkan simpanan, tetapi mengapa
engkau tidak memberitahu aku, sehingga aku dapat mengambilnya.’
Abu Umamah bertanya, ‘Simpanan yang mana? Aku tidak menyimpan apapun!’
Kemudian aku angkat kasurnya, tatkala Abu Umamah melihat dinar itu ia bergembira dan sangat heran.
Serta merta aku potong tali ikatku, sebuah tali yang menandakan aku seorang Majusi atau Nasrani, dan aku masuk Islam.”
Ibnu Jarir berkata, “Aku melihat wanita itu (bekas budak) menjadi
guru kaum wanita di masjid Himsha yang mengajarkan Alquran, sunah dan
ilmu faraidh.
0 Coment:
Posting Komentar